Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, kondisi bisnis SPBU sangat berbeda di Indonesia timur. Pasalnya, volume penjualannya lebih sedikit dan margin penjualan per liter BBM terbilang kecil.
Dengan kondisi seperti itu, pengusaha SPBU khawatir investasinya tak akan bisa balik modal. Sementara di sisi lain, pemerintah ingin BBM bisa terjangkau dengan harga yang sama seperti di wilayah lainnya dan terbebas dari langkah pencari rente para pengecer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Abe mengatakan langkah pemerintah mengatur margin SPBU di Indonesia Timur agar tingkat pengembalian internal (Internal Rate of Return/IRR) bisa menarik sangat tepat. Angka IRR yang menarik, lanjutnya, tentu saja harus lebih besar dari bunga deposito agar investor mau menanamkan modalnya.
"Intervensi pemerintah tetap diperlukan agar tak ada perbedaan profitabilitas bisnis hilir migas di Indonesia Timur maupun Indonesia Barat. Sangat cocok dengan kebijakan BBM satu harga yang dicanangkan pemerintah," jelas Komaidi.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan akan membuat peraturan terkait pengaturan margin bagi pengusaha SPBU di wilayah Indonesia Timur agar lebih menarik investor.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menjelaskan, saat ini margin bagi SPBU di Indonesia Barat pasti lebih besar dibanding Indonesia Timur melihat dari volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjual. Hal ini menyebabkan IRR bisnis SPBU di Barat lebih besar dan menguntungkan dibanding Timur.
"Jadi margin di wilayah pedalaman nantinya akan kami tinggikan," ujar Wiratmaja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis pekan lalu. (gen)