Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly F Pardede mengungkapkan, langkah penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 perlu dilakukan, mengingat AJB Bumiputera 1912 memiliki jutaan pemegang polis dalam bentuk usaha bersama (mutual).
"Dalam rangka meningkatkan kinerja AJB Bumiputera 1912 agar mampu bersaing, serta mempertimbangkan berbagai aspek dan analisis resiko terhadap kondisi perusahaan, OJK mengambil langkah percepatan penguatan dengan mengganti pengurus mulai 21 Oktober 2016," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, sambung Dumoly, tugas utama pengurus baru perusahaan, yakni memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar, serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912. Hal itu dimaksukan untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Untuk memastikan langkah penguatan AJB Bumiputera 1912 melalui program restrukturisasi perusahaan, pengurus baru akan didukung oleh konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers, Tax Auditor Rustam Consulting, Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas, dan perusahaan sekuritas, seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.
Menurut Dumoly, upaya penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 sejalan dengan penguatan industri asuransi nasional agar bersaing semakin kompetitif. Kinerja industri perasuransian hingga asuransi dinilai dalam keadaan baik yang tercermin dari Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 513,4 persen dan 266,9 persen. Jauh di atas ketentuan OJK, yaitu 120 persen.
Aset industri asuransi juga menguat 12,8 persen pada Agustus 2016 secara year on year, dengan dana kelolaan investasi meningkat 15,2 persen. (bir)