Guna mengantisipasi peningkatan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan ketersediaan elpiji non subsidi tersebut di seluruh daerah.
Inas Nasrullah Zubir, Anggota Komisi VII DPR menilai potensi migrasi konsumen ke elpiji 5,5 kg sangat mungkin terjadi akibat kebijakan tersebut. Masyarakat yang tidak lagi mudah membeli elpiji 3 kg karena harus memenuhi kriteria tertentu, bakal mencari elpiji 5,5 kg yang memiliki selisih harga tidak jauh berbeda dengan elpiji tabung melon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inas mencatat saat ini penerima tabung perdana elpiji bersubsidi di Indonesia berjumlah 54,9 juta rumah tangga. Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memvonis, ada 38,97 juta rumah tangga yang tidak berhak menerima subsidi elpiji melalui distribusi tertutup.
Berdasarka data PT Pertamina (Persero), sepanjang semester I 2016, volume penjualan elpiji 5,5 kg mencapai 43.271 metrik ton (MT). Jika pada Januari 2016, penjualan gas elpiji 5,5 kg baru mencapai 3.158 MT, pada September penjualan gas naik lebih dari dua kali lipat menjadi 6.775 MT.
"Kami siap sediakan produk elpiji sesuai dengan preferensi konsumen yang sudah tidak menggunakan elpiji 3 kg," katanya.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, menjelaskan bagi konsumen prinsipnya ada dua hal untuk mendapatkan suatu barang atau jasa, yaitu aksesibilitas atau ketersediaan dan afordabilitas atau keterjangkauan harga.
“Jadi yang penting barangnya ada dulu. Pertamina harus menjaga hal ini. Apalah artinya barang disubsidi alias murah jika barangnya tidak ada atau sering mengalami gangguan pasokan,” ujarnya. (gen)