Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, berdasarkan akta notaris Sudarti Budiono SH di Kediri, pada 24 Oktober 2016, perseroan mendirikan anak perusahaan dengan nama PT Surya Dhoho Investama yang bergerak dalam bidang usaha investasi.
“Modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan sebesar Rp99,99 miliar atau setara 99.999 lembar saham dengan harga nominal sebesar Rp1 juta per lembar saham,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mengharapkan dengan pendirian anak perusahaan tersebut dapat menunjang core bisnis perseroan,” kata Heru.
Batas volume produksi sigaret kretek mesin (SKM) Tier-1 dan sigaret putih mesin (SPM) naik dari minimal 2 miliar batang menjadi 3 miliar batang. Sementara itu, sigaret kretek tangan (SKT) Tier-1 masih tidak berubah pada 2 miliar batang, tetapi berubah dari 0,3 miliar-2 miliar batang menjadi 0,5 miliar-2 miliar batang untuk SKT Tier 2 dan dari <0,3 miliar batang menjadi <0,5 miliar batang untuk Tier 3.
“Perubahan itu dapat menguntungkan pelaku industri rokok Tier-2 seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk, tetapi tidak material bagi pelaku industri Tier-1 seperti PT Hanjaya Mandala Sampoerna dan PT Gudang Garam Tbk karena skala volume mereka yang besar,” jelasnya belum lama ini.