Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso menjelaskan, penandatanganan PPA paling banyak akan terjadi pada kuartal I 2017 mendatang dengan kapasitas 14 ribu megawatt, atau 77,19 persen dari total kontrak yang belum memasuki masa PPA. Ia menyebut, sebagian besar PPA akan dilakukan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU).
Sayangnya, ia tak menyebut nama-nama proyek besar yang kontrak jual beli listriknya dilakukan tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain PPA untuk proyek 35 ribu megawatt, kontrak jual beli listrik untuk PLTU Mulut Tambang sisa program Fast Track Programme (FTP) II juga bisa selesai pada kuartal I tahun depan.
"Sebetulnya untuk PPA mulut tambang sedang dikerjakan sejak sekarang, tapi kami harap rampungnya kuartal I mendatang. Total kapasitasnya kiraa-kira ada 7.800 megawatt," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga memperhatikan saran Kementerian ESDM untuk memberikan penalti tambahan jika pengembang listrik tidak mematuhi klausul-klausul PPA yang telah ditandatangani.
Iwan memahami bahwa tujuan dari saran tersebut adalah untuk menjaring pelaku listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang mumpuni. Namun menurutnya, implementasi tersebut harus dilakukan dengan hati-hati.
Menurut data Kementerian ESDM, terdapat pembangkit dengan kapasitas 17.492 megawatt yang telah memasuki masa PPA hingga kuartal III 2016. Angka ini mengambil porsi 49 persen dari total rencana kapasitas 35.627 megawatt.
Dari angka tersebut, sebanyak 8.687 megawatt sudah memasuki masa konstruksi, sedangkan proyek sebesar 8.641 megawatt terbilang sudah masuk masa PPA namun belum memasuki masa konstruksi. Sementara itu, pembangkit yang baru beroperasi (Commercial Operating Date/COD) dari megaproyek ini baru sebesar 164 megawatt. (gir/ags)