Ketua Umum SPNCI Indra Kurniawan menjelaskan, sebanyak 95 persen dari total sekitar 400 karyawan Chevron Geothermal Indonesia (CGI) dan Chevron Geothermal Salak (CGS) masih dilanda kegalauan. Pasalnya perusahaan energi asal Amerika Serikat (AS) enggan membayarkan pesangon atas masa kerja karyawan di kedua perusahaan tersebut, dan memilih membebankan urusan itu kepada satu pemenang dari enam perusahaan peserta lelang di tahap akhir.
Indra menjelaskan, manajemen bahkan tidak juga membuka ruang negosiasi setelah Jumat (28/10) lalu sebanyak 40 orang operator yang bekerja memproduksi uap panas bumi dan listrik untuk CGS di daerah Sukabumi, menuruni gunung Salak untuk melakukan aksi damai di kantor pusat CGI dan CGS yang bertempat di Gedung Sentral Senayan 2, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tidak menutup kemungkinan aksi ini diikuti dengan turun gunungnya semua pekerja geothermal di Gunung Salak dan Darajat, apabila perusahaan berkukuh untuk melepaskan diri dari tanggung jawab,” tegas Indra, Senin (31/10).
WKP Gunung Salak merupakan aset panas bumi terbesar di Indonesia dengan kapasitas maksimum 377 MW. Sementara WKP Darajat saat ini menghasilkan listrik sebesar 270 MW. Dua WKP tersebut menjadikan total aset Chevron Geothermal di Indonesia mampu memproduksi listrik sekitar 647 MW yang selama ini dijual kepada PT Indonesia Power, anak usaha PT PLN (Persero) untuk didistribusikan kepada para pelanggan di Jawa Barat.
Aksi pekerja Chevron sendiri telah dimulai sejak Agustus 2016, ditandai dengan penandatanganan dukungan seluruh pekerja pada SPNCI atas segala langkah Serikat Pekerja dalam memperjuangkan hak‐hak pekerja dalam proses penjualan aset.
“Kalau kami sampai beraksi di luar pagar, hal ini menunjukan ketidakpedulian perusahaan kepada kepentingan pekerja dan juga nama baik perusahaan,” jelasnya.