Di dalam surat tersebut, Total belum menentukan sikap apakah akan terus mengelola Wilayah Kerja (WK) migas di Kalimantan Timur itu atau justru melepasnya.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tunggal menyebut bahwa surat itu dikirimkan perusahaan pada pekan lalu. Namun menurutnya, Total tidak membeberkan alasan ihwal keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun belum tentu rekomendasi mereka kami ikuti karena akan kami kaji ulang," ujarnya.
Sebagai informasi, kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) blok Tengah sendiri selesai pada tanggal 16 Oktober 2018 mendatang, setelah melakukan PSC pada 5 Oktober 1988 lalu. Total sendiri mengempit kepemilikan sebesar 22,5 persen di Blok Tengah, namun menjadi operator di blok migas tersebut.
Selain blok Tengah, saat ini Total juga menjadi operator di WK lain seperti Blok Telen, South Mandar, South Sageri, Blok Sebuku, dan Blok Bengkulu I Mentawai. Sementara pengelolaan Total di blok Mahakam akan berakhir di tahun 2017 dan akan dilanjutkan oleh Pertamina mulai tahun 2018.