Kali ini, para pedagang di Pusat Grosir ITC Mangga Dua yang jadi target sasaran Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi untuk menyumbangkan uang tebusan melalui tax amnesty.
Untuk merayu para pedagang yang berjualan di pusat perbelanjaan masyarakat kelas menengah ke bawah itu, Ken memastikan dirinya sudah membantu para pedagang sehingga pedagang harus pula membantu DJP dalam mencapai target penerimaan tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, pemerintah tetap mengenakan tarif datar atau flat kepada para pedagang UMKM yang mau mensucikan harta tambahan yang diperolehnya melalui program amnesti, yakni 0,5 persen untuk UMKM berpenghasilan di bawah Rp10 miliar dan 2 persen untuk UMKM berpenghasilan di atas Rp10 miliar.
"Saya yakin semua di sini sudah ikut tax amnesty, terlihat dari namanya sudah pada daftar. Tapi saya cek lagi, ternyata bayarnya kurang. Jadi, ayo ikut lagi. Jangan dikurangi bayarnya," imbuh Ken.
Namun begitu, menurut CEO Asset Management Sinar Mas Land sekaligus Pengurus Jaringan ITC Teky Mailoa, tak banyak pedagang yang kali ini mengikuti sosialisasi tax amnesty.
"Dari 3 ribu kios, hanya sedikit yang datang. Tapi mudah-mudahan sudah pada ikut," tutur Teky pada kesempatan yang sama.
Ia juga mengajak para rekan pedagang untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mengejar target pertumbuhan ekonomi dengan mengikuti tax amnesty.
"Kalau kita tidak ikut sekarang, mungkin baru 30 tahun lagi adanya, itu bisa-bisa umur kita sudah 100 tahun," katanya. (gen)