Prasasti membantah pernyataan Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) yang menyebut manajemen menutup pintu rapat-rapat ajakan membuat kesepakatan bipartit, atas pembayaran pesangon pekerja sebelum proses divestasi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Salak dan Darajat selesai akhir tahun ini.
“Chevron senantiasa menghormati hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat dan akan terus bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkepentingan mengenai persoalan internal perusahaan yang disampaikan oleh SPNCI,” kata Prasasti dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Chevron selalu berkomitmen untuk tetap menjalankan operasi minyak, gas dan panasbumi yang selamat, efisien dan andal,” katanya tanpa elaborasi.
Ia menjelaskan, SPNCI akan terus melakukan upaya mencari perhatian dari manajemen perusahaan, pemerintah, sampai enam perusahaan yang tengah menjalani babak final proses lelang panas bumi untuk memahami perselisihan hak yang sedang terjadi di internal Chevron saat ini.
“Manajemen Chevron menilai, proses divestasi tidak mengalami perubahan subjek hukum. Sementara kami berpandangan sebaliknya, kalau kewajiban pembayaran pesangon Chevron dilimpahkan kepada perusahaan pemenang lelang, apa iya mereka mau memenuhi? Karena mereka pasti mau membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru dengan kami,” keluhnya. (gen)