Hal tersebut disampaikan Airlangga usai bertemu Duta Besar Indonesia untuk Perancis Hotmangaradja Pandjaitan di kantornya.
“Duta Besar sangat peduli dengan persoalan sawit kita. Jadi sekalian saya minta ikut menyosialisasikan tentang sustainability palm oil yang saat ini sudah diterapkan Indonesia,” ujar Airlangga, dikutip Kamis (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pajak progresif rencananya bakal dikenakan sebesar 300 euro per ton pada 2017, 500 euro per ton tahun 2018, 700 euro per ton tahun 2019 dan 900 euro per ton tahun 2020.
Setelah enam bulan penerapan Undang-Undang Biodiversity pada 1 Januari 2017, pemerintah Perancis akan menyusun kebijakan fiskal yang lebih sederhana dan harmonis. Kebijakan ini dibuat bersifat nondiskriminatif dengan mencakup seluruh jenis minyak nabati yang beredar di Perancis dan mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Airlangga menyampaikan, Perancis merupakan negara yang sangat memperhatikan aspek keramahan lingkungan pada produksi minyak sawit, termasuk untuk tidak memberikan kontribusi terhadap deforestasi dan perubahan iklim.
“Untuk itu, kami melakukan sinkronisasi agar ekspor CPO kita dapat meningkat dan berjalan lancar ke Perancis,” tuturnya.
Untuk CPO dan turunannya, volume ekspor Indonesia ke dunia sekitar 21-22 juta ton, ke Uni Eropa sekitar 3,4-4 juta ton, sedangkan ke Perancis sekitar 50 ribu-150 ribu ton per tahun.
Sementara itu, produksi CPO dan turunannya di Indonesia mencapai 32,5 juta ton pada tahun 2015 atau naik 3 persen dibandingkan total produksi tahun 2014 sebesar 31,5 juta ton.
Di sisi lain, Indonesia dan Malaysia sebagai produsen CPO terbesar di dunia telah menginisiasi kerja sama di bidang ekonomi melalui pembentukan lembaga persatuan negara penghasil minyak kelapa sawit atau Council Palm Oil Producing Countries (CPOPC).