Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengungkapkan, pembangunan kilang tetap memakai skema awal yang telah ditetapkan pemerintah, yakni KPBU.
"Tidak ada (penugasan). Pokoknya sejauh ini skemanya adalah KPBU," tegas Soetjipto di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (11/11) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau keputusannya memang KPBU, kita laksanakan sesuai denga yang telah diputuskan dan skema yang telah ditetapkan," imbuh Soetjipto.
"Peran Pertamina bagaimana untuk mengawasi proyek itu. Tapi yang penting kita bisa mengawal apa yang terbaik untuk negara," lanjutnya.
Sekadar informasi, sebelumnya, penentuan skema pembangunan kilang Bontang sempat diributkan oleh beberapa pihak. Mulanya pemerintah menetapkan akan membangun kilang Bontang dengan skema KPBU.
Namun kemudian, Pertamina mengklaim mendapat restu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggarap kilang Bontang melalui penunjukkan khusus atau penugasan kepada Pertamina.
Pertamina bilang, kalau direstui menggarap kilang Bontang dengan skema penugasan, Pertamina akan mencari mitra usai Surat Keputusan dari ESDM keluar dalam tiga sampai empat bulan.
"Kami akan cari partner lagi, seperti yang kami lakukan untuk Grass Root Refinery (GRR) Tuban bersama Rosneft," ujar Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi, Selasa (8/11) lalu.
Adapun percepatan pembangunan kilang Bontang sesuai mimpi Presiden Jokowi diteruskan dengan memasukkan proyek tersebut ke daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Untuk diketahui, kilang Bontang dirancang dengan kapasitas mencapai 300 ribu barel per hari dengan nilai investasi sebesar US$12 miliar hingga US$15 miliar. (gen)