Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono mengatakan, pinjaman sebesar US$1,7 miliar itu akan dilakukan antara April hingga Mei 2017. Makanya, pemerintah getol mengejar izin-izin yang belum dirampungkan, sebelum periode yang dijadwalkan.
"Pinjamannya belum ditandatangani. Pinjaman kami rampung sekitar itu, April-Mei 2017," papar Tonny ditemui di Kementerian Koordinator bidan Kemaritiman, Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendalanya ya masih formalitas-lah, surat menyurat antar kementerian. Kami upayakan dokumen-dokumen Patimban itu bisa lengkap untuk mendapatkan pinjaman Jepang," lanjutnya.
Di samping itu, ia menegaskan, pinjaman ini masih menggunakan skema Special Terms for Economic Partnership (STEP) dengan masa tenggang (grace period) 10 tahun dan periode pinjaman 40 tahun.
"Untuk Patimban saya rasa sudah diputuskan (masalah pembiayaannya)," terang Luhut.
Sebagai informasi, Pelabuhan Patimban diharapkan bisa beroperasi tahun 2019 dan bisa menampung peti kemas dengan total kapasitas 3,7 juta TEUs. Kepastian pembangunan Pelabuhan Patimban sendiri sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 47 Tahun 2016. (bir)