Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan, alasan pertimbangan ini karena pemerintah tengah melihat keadaan pasar global maupun domestik.
"Kemarin sudah diumumkan, tapi perlu melihat keperluan manajemen investasi dan aset-aset penting (milik pemerintah) serta memperhatikan pasar dunia dan domestik," ungkap Robert di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, angin kencang dari Negeri Paman Sam tengah berhembus ke seluruh dunia, mulai dari imbas kemenangan Donald Trump dari Partai Republik pada Pemilihan Presiden (Pilpres) AS ke-45 sampai rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed) di akhir tahun.
"Jadi, kita fleksibel saja. Kalau pasar kondusif, yang mana saja kita launch untuk prefunding. Tapi kalau pasar tidak bagus, kita juga tidak ngotot-ngotot amat. Pemerintah masih banyak alternatif kok," jelas Robert.
"Pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen, inflasi rendah, kurs juga sudah bagus lagi. Jadi, secara fundamental ekonomi seharusnya tidak ada warning sih," imbuh Robert.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal penerbitan SBN untuk mengantisipasi kekurangan kas negara pada bulan Januari 2017 yang diprediksi mencapai Rp116 triliun. (gir)