Surat sakti tersebut akan menjadi pedoman bagi Pertamina untuk mempersiapkan masa krusial dalam transisi pengelolaan Blok Mahakam tahun depan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015.
Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, mengatakan seluruh persiapan teknis dan administrasi yang diperlukan untuk proses alih kelola Blok Mahakam sudah berjalan sesuai dengan rencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsu menuturkan, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam dan PT Total E&P Indonesie telah berkoordinasi untuk membuat work, program, and budget (WP&B 2017), terutama terkait rencana pengeboran yang dilakukan oleh Total dengan biaya Pertamina.
Amendemen PSC memberikan hak kepada Pertamina Hulu Mahakam untuk melakukan pembiayaan atas kegiatan operasi di WK Mahakam sebelum tanggal efektif 1 Januari 2018. Sementara kontrak Total E&P sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2017.
Marwan Batubara, Direktur Indonesia Resources Studies (Iress), mengatakan semua pihak harus bisa memahami yang namanya transisi bisa saja menimbulkan berbagai dampak yang negatif. Langkah Pertamina untuk mempertahankan karyawan yang selama ini bekerja untuk Total di Blok Mahakam diharapkan bisa mengantisipasi masalah-masalah yang timbul dengan adanya peralihannya pengoperasian blok tersebut.
“Ini tentu diharapkan bisa memuluskan terjadinya pengalihan operasional yang mulus ataupun tidak terlalu banyak gejolak. Karena karyawan yang ada sekarang ini kan sebagian besar menguasai masalah, dengan pergantian operator itu tidak terlalu masalah dari sisi SDM dan kemampuan operasional,” ungkap Marwan. (gen)