Hasutan ini diinisiasi organisasi keagamaan tertentu atas sikap pemerintah terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Thahaja Purnama alias Ahok, Gubernur petahana DKI Jakarta. Rush Money dimaksudkan untuk menggoyang ekonomi nasional, setelah pemerintah melarang aksi unjuk rasa besar-besaran.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Bareskrim Polri Agung Setya mengungkapkan, pihak kepolisian telah melacak sebanyak 70 akun media sosial yang diduga kuat melakukan provokasi dengan menyebarkan isu terkait rush money.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penyidikan awal, Agung mengatakan, isu tersebut dihembuskan berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi tanggal 25 November dan 2 Desember mendatang. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan oleh kelompok tertentu dengan tujuan menghentikan langkah calon Gubernur petahana dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta.
Melalui dua otoritas keuangan tersebut, Bareskrim juga telah mendapatkan informasi umum terkait kondisi likuiditas dan keuangan perbankan nasional. Menurutnya, kondisi perbankan secara umum tengah dalam kondisi yang baik sehingga aksi untuk menarik uang ramai-ramai dari bank dianggap sebagai tindakan tidak logis dan hanya akan merugikan nasabah itu sendiri.
"Rush money adalah ajakan yang keliru. Terkait dengan kondisi perbankan kita, posisinya sedang baik atau bagus-bagusnya. Sehingga, kemudian kami sampaikan bahwa ini hal yg perlu disikapi oleh masyarakat. Agar masyarakat tidak mengikuti karena akan merugikan diri masing-masing nasabah bank yang melakukan rush money," pungkasnya. (bir)