Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi menilai, kondisi pasar yang masih tidak menentu belum memungkinkan untuk regulator mengamini rencana penghapusan batas saham gocap tersebut.
"Belum. Kalau kondisi sekarang belum kayaknya," ungkap Fakhri, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu tujuannya untuk meningkatkan likuiditas. Kalau saham dipatok pada harga Rp50 per saham, kalau mau jual di Rp40 per saham kan tidak bisa, kalau dibuka maka bisa ditransaksikan," ucap Hamdi, beberapa waktu lalu.
Sementara, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, aturan pembatasan harga saham Rp50 dibuat ketika kondisi pasar modal tengah merosot (bearish). Namun, kondisi pasar modal yang sudah membaik pada tahun ini menjadi faktor BEI ingin membuka kembali pembatasan tersebut.
"Dulu pembatasan Rp50 dibuat pada saat bursa bearish. Jadi, prinsipnya, sebenarnya bursa tidak mau melakukan itu. Nah, sekarang kan pasar sudah mulai naik, mulai normal lagi. Sebenernya, bursa tak boleh membuat perubahan-perubahan seperti itu," kata Tito beberapa waktu lalu.
Sayangnya, kondisi pasar kembali bergerak volatile pasca kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS), di mana saat ini IHSG berada di bawah level 5.200. Padahal, sebelum kemenangan Trump, IHSG berada di kisaran 5.400. (bir)