DES merupakan panduan investasi bagi manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor yang berkeinginan untuk berinvestasi pada portfolio efek syariah, dan referensi bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia yang merilis Jakarta Islamic Index (JII), serta Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
"Efek yang dimuat dalam DES meliputi 345 Efek jenis saham Emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya. Ini merupakan angka DES tertinggi yang selama ini pernah tercatat," ujar Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi, Senin (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah tersebut, DES terbesar berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 87 saham atau 25,2 persen dari total DES. Diikuti oleh sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan sebanyak 58 saham atau 16,81 persen, dan sektor industri dasar dan kimia sebanyak 52 saham atau 15,07 persen dari total DES.
Secara periodik, OJK menerbitkan DES pada akhir Mei dan November. Informasi saja, pada Mei 2016 lalu, jumlah DES tercatat sebanyak 321. Penerbitan DES dilakukan jika terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya efektif dan sahamnya memenuhi kriteria sebagai efek syariah. (bir/gen)