Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang mengaku belum mau memikirkan dampaknya terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) apabila nantinya kesepakatan OPEC melahirkan keputusan pemangkasan produksi.
Menurutnya, Indonesia akan mengikuti hasil keputusan produsen-produsen minyak kelas kakap demi memulihkan harga minyak yang terpuruk sejak tahun 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja menerangkan, produksi minyak Indonesia sendiri akan menurun dengan alami, tanpa melalui intervensi ihwal pemangkasan pertumbuhan produksi minyak.
"Kalau Indonesia, memang growth (pertumbuhan) itu tidak ada. Lifting saja turun di tahun depan. Kami tekankan bahwa OPEC bukan mengurangi produksi, tetapi mengurangi pertumbuhan industri," kata Wiratmaja singkat enggan mengomentari sikap Indonesia.
September lalu, negara-negara anggota OPEC sepakat untuk mengurangi produksi dari rekor saat ini 33,8 juta barel per hari menjadi hanya 32,5 juta-33 juta barel per hari. Upaya ini diyakini dapat menaikkan harga minyak dunia.
Sebagai informasi, Indonesia bergabung kembali dengan OPEC pada 1 Januari 2016 setelah membekukan keanggotaannya pada tahun 2009 silam. Per Oktober tahun ini, realisasi produksi minyak Indonesia mencapai 834.203 barel per hari atawa kira-kira mencapai 2,5 persen dari total produksi negara OPEC. (bir/gen)