Jokowi Janji PP Paket Ekonomi Jilid XIII Terbit Bulan Depan

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Selasa, 29 Nov 2016 13:45 WIB
Menurut Jokowi, aturan tersebut saat ini sudah berada di meja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk segera diterbitkan bulan depan.
Menurut Jokowi, PP tersebut saat ini sudah berada di meja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk segera diterbitkan bulan depan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Paket Kebijakan Ekonomi ke XIII pada Desember tahun ini.

Menurut Jokowi, PP tersebut saat ini sudah berada di Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) untuk segera diterbitkan bulan depan.

"Tadi Pak Eddy Hussy (Ketua DPP Real Estate Indonesia/REI) menyampaikan PP belum jadi, ya memang belum jadi. Tadi pagi saya pastikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah di Menko Perekonomian. Sudah janji bulan Desember ini akan diselesaikan," papar Jokowi, Selasa (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan agar paket ekonomi tentang penyederhanaan izin pembangunan rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut tidak disalahgunakan untuk meringkas perizinan dalam pembangunan rumah untuk kelas menengah ke atas.

"Saya ingin inti dari paket ke XIII mempercepat penyediaan rumah untuk MBR, bukan yang lain, nanti yang dikebut malah yang lain, MBR ditinggalkan. Makanya saya sebut MBR, jangan bangun rumah yang dipakai untuk investasi," tegas Jokowi.

Jika nantinya ada permasalahan dalam mengimplementasikan paket kebijakan tersebut, lanjut Jokowi, dirinya bersedia menerima langsung keluhan tersebut. Menurut penelusurannya sendiri, masih banyak kendala terkait tata ruang di pusat dan daerah. Sehingga, pemerintah terus berusaha membenahi beberapa permasalahan tersebut.

"Ketika ada masalah tolong langsung dilaporkan, apalagi itu menyangkut MBR, pemerintah terbuka menerima laporan yang konstruktif. Datang ke menteri karena menteri itu gampang dicari, kalau sulit laporkan ke saya," ucap Jokowi.

Untuk diketahui, dengan adanya paket kebijakan ekonomi ke 13, perizinan pembangunan perumahan dipangkas menjadi hanya 11 perizinan dari sebelumnya ada 33 izin. Dengan begitu, waktu pembangunan rumah yang selama ini menghabiskan 769 sampai 981 hari, bisa didapatkan menjadi hanya 44 hari. (gir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER