Hal tersebut akan diberlakukan apabila Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) memenangkan Australia terkait pengenaan plain packaging terhadap rokok Indonesia.
"Tetapi, Anda (pemerintah Australia) siap-siap. Nanti begitu wine kalian masuk ke Indonesia, kami terapkan dengan plain packaging. Ya, mereka boleh berpikir ulang," ujarnya, Kamis (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun rencana balasan plain packaging wine bagi negara kanguru itu, lanjut Enggar, bukan sekadar serangan balik kepada kebijakan pemerintah Australia. Lebih dari itu, langkah tersebut dinilai bisa memproteksi produk lokal dari gempuran produk impor negara lain.
Asal tahu saja, tahun 2012 silam, Australia memberlakukan kebijakan plain packaging terhadap produk rokok asal Indonesia.
Setahun setelahnya, Indonesia mengajukan gugatan keberatan atas kebijakan plain packaging Australia tersebut ke WTO. Saat itu, Indonesia mengajukan keberatan ke WTO bersama Honduras, Republik Dominika, dan Kuba.
Namun begitu, pembahasan dari panel hakim WTO, sampai tahun ini tak kunjung usai. Bahkan, hasilnya mungkin baru selesai di awal tahun depan.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Perancis juga berencana menerapkan kebijakan yang sama terhadap produk rokok Indonesia. Tak hanya Perancis, beberapa negara, seperti Irlandia, Selandia Baru, Singapura hingga Thailand juga akan memberlakukan kebijakan serupa. (bir/gen)