"APLSI menyambut baik rencana pemerintah meluncurkan PLN Mini. Hanya saja, pemerintah perlu mendukung rencana ini dengan aturan yang kuat. Pasalnya, pihak swasta akan mempertimbangkan sisi profitabilitasnya," kata Arthur Simatupang, Ketua Harian APLSI, seperti dilansir ANTARA, Minggu (4/12).
Menurut dia, pihak swasta bukanlah PT PLN (Persero) yang memiliki kewajiban "public service obligation." Karenanya, untuk swasta masuk, tingkat keekonomiannya haruslah positif menghasilkan keuntungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beleid Peraturan Menteri ESDM terkait PLN Mini yang telah ditandatangani Menteri ESDM Ignatius Jonan. Saat ini, Permen tersebut sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah menyebutkan akan menyiapkan insentif-insentif agar swasta tertarik menjadi PLN Mini di daerah-daerah terpencil.
Anggota Komisi VII DPR-RI Falah Amru mengingatkan PT PLN (Persero) untuk lebih fokus pada target 35.000 Megawatt (MW) yang ditetapkan pemerintah, termasuk target pemerataan transmisi listrik di seluruh Indonesia.
"PLN harus lebih fokus, karena belum tuntasnya masalah transmisi menjadi kendala di sektor kelistrikan. Jika ini sudah tertangani, maka PLN baru bisa melirik bisnis lain," terangnya beberapa waktu lalu.
Menurut Falah, gagalnya target 10.000 MW di masa pemerintahan sebelumnya harus menjadi pelajaran bagi PLN untuk melangkah lebih hati-hati.
Sebelumnya, PLN diminta fokus pada pengembangan sistem transmisi dan distribusi agar ada sinergi dalam pembangunan pembangkit 35.000 MW, ketimbang ikut mengembangkan panas bumi dengan mengambil alih Pertamina Geothermal Energy (PGE).
"Jadi, sudah sangat tepat apa yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan bahwa PLN sebaiknya fokus saja pada urusan transmisi sebagai bagian dari penguasaan negara dalam mengamankan energi nasional," kata Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Suryadarma, Selasa (8/11) lalu.
Menurut Suryadarma, jika fokus PLN terbelah, maka bisa berpotensi mengganggu pembangunan sistem kelistrikan nasional. (bir)