Dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak sebelas bulan pertama tumbuh sekitar 12 persen. Hal ini karena dibantu raupan dari uang tebusan amnesti pajak.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak non minyak dan gas (migas) per 30 November 2016 tembus Rp934 triliun atau 70,8 persen dari target Rp1.318,9 triliun. Realisasi ini 14,5 persen dari periode yang sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara, PPh migas sudah Rp31,7 triliun," ujar Yon kepada CNNIndonesia.com di sela Rapat Pimpinan tingkat Nasional DJP, Senin (7/11).
Target Setoran Pajak Desember Rp175,2 Triliun
Dengan asumsi realisasi penerimaan pajak 84 persen dari target, DJP harus menggenjot penerimaan pajak bulan ini paling tidak sebesar Rp175,2 triliun. Target ini hampir dua kali lipat dari realisasi bulan lalu, Rp93,8 triliun.
Meskipun target penerimaan pajak Desember besar, Yon optimistis target penerimaan bulan ini bisa tercapai. Pasalnya, bulan ini akan terjadi percepatan penyerapan anggaran pemerintah.
“Biasanya kalau penyerapan anggaran pemerintah besar, penerimaan PPh dan pajak pertambahan nilan (PPN) akan naik,” ujarnya.
“Desember ini biasanya sama kayak lebaran. Konsumsi naik, PPN naik,” jelasnya.
Tak hanya itu, bulan ini juga merupakan bulan terakhir untuk periode ke-2 amnesti pajak. Berkaca dari periode pertama, uang tebusan diharapkan akan melonjak pada akhir periode.