Di urutan pertama, ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang melaporkan telah menampung dana repatriasi sebanyak Rp11 triliun sampai 16 Desember 2016 lalu.
"Dana repatriasi Rp11 triliun hingga Jumat kemarin. Desember ini kan belum berakhir, kita tunggu nanti sampai 31 Desember," ungkap Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo seperti dikutip dari detikFinance, Minggu (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meyakini, dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri masih akan bertambah sesuai dengan komitmen para WP yang ikut program tax amnesty. Ia menyebut angkanya secara keseluruhan akan tembus Rp143 triliun.
"Hingga 15 Desember 2016, nominal realisasi dana repatriasi di Bank Mandiri mencapai Rp7,73 triliun. Sementara dari sisi komitmen, kami telah mencatat hingga Rp10 triliun," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas.
Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat, jumlah dana repatriasi yang dikelolanya mengalami peningkatan sampai akhir periode II program amnesti pajak.
"Dana yang masuk lewat BNI per 16 Desember 2016 sebesar Rp7,4 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kiryanto.
Tak hanya menyerap realisasi dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri, bank-bank pelat merah persepsi tax amnesty juga membukukan pertambahan uang tebusan.
BRI mencatat, sampai 16 Desember lalu, pembayaran uang tebusan yang diterimanya mencapai Rp3 triliun. Jumlah tersebut masih kalah dibandingkan dengan uang tebusan yang diterima BNI sebesar Rp8 triliun.
Sedangkan Bank Mandiri, sampai pertengahan Desember ini paling banyak menampung uang tebusan sampai sebesar Rp14,6 triliun.
Ketiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut optimistis jumlah uang tebusan yang diterimanya masih akan bertambah, seiring dengan masih berlangsungnya program tax amnesty sampai periode III yang diselenggarakan hingga 31 Maret 2017. (gen)