Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan, setelah dikaji ulang, pemerintah kemudian akan mengubah besaran feed in tariff untuk setiap tenaga pembangkit EBT, termasuk panas bumi.
Ia menjelaskan, belum tentu feed in tariff EBT akan diturunkan. Yang penting menurutnya, feed in tariff EBT harus bisa bersaing dengan tarif listrik yang dihasilkan dari tenaga fosil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa beleid terkait penyesuaian feed in tariff ini diharapkan bisa keluar pada bulan Januari mendatang. Menurutnya, pengembangan EBT ini perlu dipercepat untuk melistriki daerah-daerah yang tidak bisa dijangkau energi fosil.
"Indonesia itu sistem ketenagalistrikannya tidak bisa dilakukan secara national grid karena sifatnya yang negara kepulauan. Sehingga, di wilayah-wilayah pedalaman itu tenaga listriknya harus sesuai dengan kearifan lokal itu. Namun, harganya tetap dibuat kompetitif agar ada yang mau masuk," jelasnya.
Jika feed in tariff sudah diubah pada awal tahun nanti, ia pun tak mau mengajukan subsidi EBT di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017. Karena menurutnya, subisidi akan percuma jika tarif listrik sudah terbilang efisien.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pemanfaatan EBT sebesar 23 persen di dalam bauran energi (energy mix) di tahun 2025 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Sampai Oktober 2016, pemanfaatan EBT bagi listrik tercatat sebesar 8.800 Megawatt (MW) dan non-listrik sebesar 10,9 metrik ton setara minyak (MTOE), atau 5 persen dari bauran energi. (gir/gen)