Kebijakan tersebut diambil pria yang kerap disapa Chief RA, mengingat pemerintah juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang telah banyak menggunakan aplikasi Google.
Foto: Christie Stefanie Desain: Fajrian |
"Blokir itu langkah paling akhir karena kita tidak bisa hanya main blokir tetapi juga harus perhitungkan kepentingan masyarakat secara umum. Kembali, ini semuanya tidak bisa ditetapkan oleh saya sendiri karena ini akan ditetapkan bersama-sama dengan stakeholders," tutur Rudiantara, Kamis (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya, lanjut Rudiantara, tidak bisa ikut campur dalam proses negosiasi berapa jumlah pajak terutang yang harus dilunasi Google. Namun demikian, Kemenkominfo akan terus mengajak Google untuk menyelesaikan persoalan pajak ini.
Ke depan, lanjut Rudiantara, pemerintah akan menggunakan pembelajaran dari penyelesaian persoalan pajak Google dari beberapa negara sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan perlakuan terhadap over the top (OTT).
"Prinsipnya, di mana-mana, orang yang berbisnis itu subject to tax. Orang harus bayar pajak, apalagi kalau untung," ujarnya. (gen)
Foto: Christie Stefanie Desain: Fajrian