Mayoritas Kontestan Pilkada Contek Program Pembangunan Jokowi

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 23 Des 2016 16:46 WIB
Banyak janji kampanye calon kepala daerah hanya menyadur konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang dimiliki Pemerintah Pusat.
Banyak janji kampanye calon kepala daerah hanya menyadur konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang dimiliki Pemerintah Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro meminta calon gubernur, bupati sampai walikota yang bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) untuk lebih kreatif dalam menyusun program pembangunan daerahnya.

Ia menemukan banyak janji kampanye calon kepala daerah hanya menyadur mentah-mentah konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dimiliki Pemerintah Pusat.

Sementara Mantan Menteri Keuangan itu berharap, seharusnya setiap calon Kepala Daerah bisa lebih kreatif dalam merancang program pengurangan kemiskinan yang lebih spesifik dan tepat sasaran bagi daerahnya masing-masing. Pasalnya, strategi yang tertuang dalam RPJMN umumnya berskala nasional sehingga kurang mengakar hingga daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gagasan program pengentasan kemiskinan dari masing-masing daerah tersebut nantinya bisa dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Jadi kami tidak minta RPJMD itu sama persis atau istilahnya copy paste dari apa yang ada di RPJMN. Tapi yang kami inginkan adalah RPJMD sudah menjawab permasalahan daerah, kebutuhan daerah, potensi, kearifan lokal daerah masing-masing," ujar Bambang di kantornya, Jumat (23/12).

Ia mengingatkan, dalam pelaksanaan RPJMN dan RPJMD harus mengedepankan prinsip Money Follows Program. Prinsip itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan para birokrat tidak lagi menghambur-hamburkan anggaran untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan programnya.

"Mulai 2017 sesuai dengan yang diarahkan presiden, kita akan melakukan money follow program. Pengalokasian anggaran tidak semata-mata berdasarkan fungsinya saja namun lebih berdasarkan program, kegiatan, sampai proyek prioritas," ujarnya.

Guna memperkuat keselarasan RPJMN dan RPJMD, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementarian Dalam Negeri pun mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang petunjuk penyelarasan RPJMD dengan RPJMN 2015-2019.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, SEB ini sangat krusial untuk menjamin sinkronisasi perencanaan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,

Tjahjo mengatakan dalam perencanaan program pembangunan daerah, Kepala Daerah harus menentukan prioritas, mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi. Prioritas tersebut menurutnya, harus sesuai dengan prinsip Nawa Cita yang diusung oleh Jokowi.

Menurut Tjahjo, janji politik yang diobral oleh para calon Kepala Daerah pada masa kampanye, sudah menjadi kewajiban untuk segera direalisasikan.

"Janji kampanye calon presiden terpilih itu dituangkan menjadi RPJMN, kalau Gubernur dan Walikota terpilih itu juga punya janji politik yang dituangkan menjadi RPJMD. Maka sinkronisasi ini lah yang perlu dilakukan dan terjaga dengan baik," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER