Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, Sharoushi adalah model keagenan untuk akuisisi peserta jaminan sosial Jepang yang telah beroperasi sejak tahun 1968 dengan tingkat keberhasilan mencapai 98 persen.
"Model ini berfungsi mengakuisisi, memberikan edukasi, sosialiasi, dan konsultasi kepada para pekerja Jepang dalam organisasi masyarakat yang disebut Jimukumiai. Di Indonesia, model ini diimplementasikan oleh BPJS dengan nama Agen PERISAI atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia," ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa (27/12)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyampaikan, pencapaian kinerja para Agen PERISAI di daerah Yogyakarta dan Jember sangat memuaskan. Dalam kurun waktu dua bulan pasca peluncuran, agen PERISAI telah berhasil melakukan akuisisi di daerah Yogyakarta sebanyak 1.293 pekerja dan 181 pekerja di daerah Jember dengan kolektibilitas iuran mencapai 100 persen.
Dengan hasil yang dicapai ini, Agus menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memperluas pilot project jaringan PERISAI di 9 kota lainnya, di antaranya Medan, Serang, Jakarta, Bandung, Bali, Kupang, Mataram, Manado dan Makassar.
"Hal ini kami lakukan tentunya untuk percepatan meningkatkan cakupan kepesertaan dan memperluas jangkauan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya pekerja BPU (Bukan Penerima Upah)", jelasnya.
Dalam kunjungannya, Agus juga menjelaskan beberapa tantangan yang dihadapi,tidak hanya oleh BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga dapat terjadi dengan PERISAI, yaitu faktor sosial ekonomi, demografi, budaya hingga regulasi yang ada.
"Kami berharap, kerja sama yang sudah terjalin dapat dituangkan dalam high level commitment untuk memastikan sarana pertukaran pengetahuan, penelitian dan pengembangan sistem jaminan sosial termasuk jaminan pensiun, serta implementasi model Shauroshi di Indonesia dapat dilaksanakan secara optimal", pungkas Agus. (bir)