Tercatat, sampai 28 Desember 2016, jumlah SID melonjak sekitar 105,27 persen bila dibandingkan jumlah SID tahun 2015 sebanyak 434.107.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, pertumbuhan SID yang cukup signifikan ini terdongkrak usai KSEI resmi ditunjuk sebagai penerbit nomor SID dan penerapan sistem pengelolaan investasi terpadu atau S-Invest agar agen penjual dan investor yang ingin investasi di produk Reksa Dana menjadi lebih mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KSEI juga mencatat, jumlah SID di tahun 2016 merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada 2012, jumlah SID sebanyak 281.256, 2013 sebanyak 320.506, 2014 sebanyak 364.465, dan 2015 sebanyak 434.107.
KSEI menyebutkan, total aset sebanyak Rp3.517,86 triliun dari sebelumnya Rp3.022,57 triliun di tahun lalu. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal serta peningkatan jumlah emiten.
Dari total aset di tahun 2016 tersebut, sebanyak 50,07 persen dimiliki oleh investor lokal dan sisanya 49,93 persen oleh investor asing. Adapun kepemilikan aset investor lokal meningkat meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 42,7 persen.
Hal lain yang juga dilakukan KSEI, yakni melaksanaan Perjanjian Kerja Sama 100 pelaku industri pasar modal, seperti perusahaan efek, manajer investasi, agen penjual Reksa Dana, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kerja sama itu, menurut Friderica terkait pemanfaatan data kependudukan untuk mempercepat dan mempermudah pembukaan rekening efek. Pasalnya, kepemilikan aset belum menyebar secara merata.
"Berdasarkan data KSEI, investor masih tersentralisasi di Pulau Jawa, terutama di DKI Jakarta," imbuh Friderica.