Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, fasilitas tersebut diberikan melalui perusahaan yang dibentuk antara Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), yaitu PT Pendanaan Efek Indonesia.
"Kan yang sedang dibahas itu kan pemberian usaha kepada perusahaan tersebut. Itu masih proses, tahun depan kami harapkan paling telat semester I," ungkap Nurhaida, Jumat (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, PT Pendanaan Efek Indonesia ini akan memberikan modal sampai Rp100 miliar bagi perusahaan sekuritas. Dengan begitu, transaksi harian di bursa diharapkan meningkat sekitar 25 persen pada 2017 mendatang.
Secara terpisah, Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan menuturkan, nantinya ada 200 saham yang dapat ditransaksikan setelah aturan relaksasi margin disetujui oleh OJK. Sebanyak 45 saham yang merupakan anggota dari indeks LQ45 dapat ditransaksikan secara margin.
"Margin masih dalam finalisasi, saya optimis itu akan berlaku," imbuh Nicky.
Sekadar informasi, rata-rata nilai transaksi harian hingga perdagangan 29 Desember 2016 tercatat naik 30,03 persen dibandingkan tahun lalu. Selain itu, rata-rata frekuensi transaksi harian tumbuh 18,91 persen dan rata-rata volume transaksi harian tumbuh 31,36 persen. (bir)