Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan, saat ini, komposisi pendanaan perbankan dalam FLPP sebesar 10 persen, di mana 90 persen sisanya ditanggung pemerintah. Nantinya, peranan perbankan bisa meningkat hingga 15 persen pada 2017 nanti.
"Kalau bisa, porsi pemerintah nanti diturunkan menjadi 85 persen, sedangkan porsi bank pelaksana 15 persen. Saat ini, aturannya tengah dibahas. Kira-kira awal atau tengah Januari akan keluar kebijakan yang dimaksud," ujarnya, Jumat (30/12)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data Kementerian PUPR, realisasi pembangunan rumah FLPP sepanjang tahun 2016 sebanyak 42.017 rumah. Angka ini mengambil 15,81 persen dari total pembangunan rumah subisidi yang dilakukan pengembang sebanyak 265.747 unit.
Selain itu, ia juga memastikan, bunga pinjaman FLPP tak akan bergerak naik mengikuti bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), meski porsi pendanaan perbankan diperbesar. Ia mengatakan, bunga FLPP tetap akan dipasang 5 persen flat selama 20 tahun pada tahun depan.
"Meski suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) naik 25 basis poin baru-baru ini, namun suku bunga kita kan tidak ada kenaikan," pungkas Maurin. (bir)