Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menuturkan, saat ini masih ada berbagai jenis perusahaan yang disatukan dalam satu sektor. Padahal, perusahaan dengan jenis bisnis berbeda, meski berada dalam satu sektor tidak bisa diperbandingkan karena hasilnya tidak akan efektif.
"Kan tidak apple to apple, jadi kalau dikomparasi kan lihat teman satu sektornya, nah sebenarnya kan tidak semua perusahaan itu bisa diperbandingkan. Jadi makanya perusahaan akan didekatkan lagi yang bisa diperbandingkan," ucap Samsul, Jumat (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditelaah kembali, ada berbagai jenis bisnis dalam satu sektor yang telah diatur tersebut, misalnya saja, sektor aneka industri.
Tak hanya itu, pada sektor infrastruktur juga terlihat adanya ketidak seragaman antar emitennya. Emiten yang berada di dalam sektor tersebut diantaranya, PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Seperti diketahui, Blue Bird dan Express Transindo merupakan emiten yang bergerak di bisnis transportasi, sedangkan Telekomunikasi Indonesia bergerak dalam bisnis penyedia layanan telekomunikasi, dan Waskita Karya bergerak dalam bidang konstruksi.
Pihaknya mengaku masih mengkaji hal ini. Namun yang pasti, bisa saja emiten yang tidak sejenis akan dikeluarkan dari sektornya saat ini dan ditempatkan di sektor baru yang lebih seragam.
"Tambahannya satu sektor, tapi bisa juga lebih dari itu. Secepatnya aturannya keluar, kuartal I lah," pungkas dia. (gir/gen)