Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, selama pembayaran klaim pada tahun lalu terdapat 2.033 rekening tidak layak bayar, hal ini karena sebagian besar pemilik rekening terlilit masalah kredit macet.
"Hanya ada 16 rekening tidak layak bayar, karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS. Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin," ujar Fauzi dalam konferensi pers, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau dilihat struktur kewajibannya sebagian besar bank yang kita tutup itu sebagian besar berupa simpanan dan deposito," ujarnya.
Sejak 2010 hingga 2016, LPS telah melikuidasi terhadap 76 bank dengan rincian satu bank umum, 70 BPR dan lima BPR Syariah. Dari 76 bank yang dilikuidasi tersebut, terdapat 63 bank yang telah selesai proses likuidiasinya dengan rata-rata waktu proses likuidasi mencapai 22 bulan.
"Tentu saja ini akan terus dievaluasi dan terus ditingkatkan kinerjanya sampai pada titik yang menunjukan tingkat efisiensi dan efektivitas yang maksimum," pungkas Ferdinand. (gen)