"Kami siap untuk terbuka, kerjasama dengan siapapun, termasuk dengan pajak. Biar sinkron datanya antara wajib pajak dengan peserta BPJS Kesehatan.," tutur Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/1).
Irfan mengungkapkan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait keterlibatan BPJS Kesehatan dalam kartu pintar yang baru akan dilakukan uji coba (pilot project) pertengahan tahun ini itu. Namun, Irfan mengakui pembicaraan awal mengenai rencana DJP tersebut telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, kata Irfan, BPJS Kesehatan sudah mulai terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) peserta terkait. Terutama, untuk peserta yang daftar mandiri maupun pekerja penerima upah.
Menurut Irfan, sinkronisasi NIK dipilih BPJS Kesehatan karena lebih universal dibandingkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hanya dimiliki oleh penduduk berusia minimal 17 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, DJP tengah menyiapkan kartu pintar yang bisa menampung data lintas instansi dari wajib pajak.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu strategi DJP dalam meningkatan pelayanan kepada wajib pajak dalam bentuk kemudahan pelaporan