"Jadi intinya sebetulnya kalau yang diinginkan oleh teman-teman itu kan holding BUMN dibuat agar mereka tidak diganggu lagi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), jadi ingin lebih leluasa. Kalau BUMN itu bagus enggak perlu dikhawatirkan untuk diganggu, yang tidak bagus diganggu," ungkap Faisal, Senin (23/1).
Ia mencontohkan, BUMN saat ini terlihat bersaing dengan masyarakat umum. Misalnya saja, melalui PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan yang dinilai menyaingi swasta yang juga bergerak dalam bidang perkebunan. Sehingga, perusahaan swasta tidak dapat bergerak maju secara signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Faisal mencontohkan, beberapa BUMN besar yang bergerak dalam bidang konstruksi biasanya mengikuti tender proyek pemerintahan. Sehingga, tingkat kemungkinan untuk meraih tender tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan perusahaan swasta yang juga ikut dalam tender tersebut.
Untuk sektor migas, PT Pertamina (Persero) akan dijadikan induk holding yang membawahi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Kemudian, sektor pertambangan akan dipimpin oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Sementara, Perusahaan Umum Perumnas akan memimpin sektor perumahan dan PT Danareksa (Persero) akan menjadi induk holding sektor pembiayaan. (gir/gen)