Direktur Corporate Banking Mandiri Royke Tumliar menyambut baik keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dalam beleid tersebut perusahaan tambang yang ingin melanjutkan ekspor harus mengubah statusnya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dulu kan aturannya masih abu-abu, belum konkret, yang gede-gede itu seperti Freeport dan Newmont belum bangun smelter, sekarang ini dengan PP ini ada kejelasan. Newmont klien kita, kalau mereka bangun ya masa kita gak ikutan," ujar Royke kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/1).
Menurut Royke, Bank Mandiri dan dua bank BUMN lain yakni BNI dan BRI bersedia memberikan pinjaman kepada Medco karena melihat potensi aset yang dimiliki Newmont. Saat ini, tambang Batu Hijau milik Newmont di Nusa Tenggara mampu memproduksi emas dan tembaga.
Dengan adanya kegiatan penambangan emas, Royke mengatakan, prospek perusahaan tersebut bagus. Apalagi, harga emas saat ini cenderung naik. Kendati demikian ia enggan menyebutkan berapa nilai kredit yang disiapkan oleh Bank Mandiri untuk mendanai proyek smelter tersebut. Yang pasti ia mengklaim jumlahnya cukup besar.
"Belum ada komitmen, tapi kalau ada sekarang kami pasti mau," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Banking BNI Herry Sidharta mengungkapkan, meski terlibat dalam pembiayaan akusisi Newmont, saat ini perseroan belum memiliki portfolio kredit di proyek smelter dengan nilai yang jumbo.
"Kami telah membiayai perusahaan smelter tapi masih yang kecil-kecil. Kalau IUPK kan sesuai ketentuan yang baru. Kalau dalam perhitungannya feasible dan bankable ya kami mau saja (membiayai)," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Meski enggan menyebutkan nilainya, ia mengaku siap jika kliennya itu membutuhkan dana segar untuk membangun pabrik smelter. Perseroan pun telah menyediakan plafon kredit hingga Rp10 triliun yang siap dikucurkan untuk sektor komoditas.
"Khusus untuk smelter tidak ditentukan masih global, kalau total plafon untuk komoditi antara Rp8 hingga Rp10 triliun," ujarnya. (gir)