Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Budiantono mengatakan, pemerintah telah menentukan besaran tarif harga gas bagi PLTG tersebut.
Rencananya, tarif gas PLTG akan dipatok 8 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), di mana tarif gas pipa akan dipasang sebesar 11,5 persen dari ICP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada akhir ini memang kami sedang finalisasi, membuat kebijakan terkait PLTG kepala sumur. Ini untuk meringankan kalau sumber dengan user jauh. Seperti contohnya di Musi Rawas, itu banyak sekali warga yang belum terlistriki padahal di sana sumber gas cukup besar dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aset 2 di Prabumulih," jelas Budiantono, Rabu (25/1).
"Yang penting tarif ini harus sesuai dengan keekonomian lapangan," katanya.
Kendati demikian, perusahaan migas dilarang melakukan pembangunan PLTG mengikuti konsep unbundling hulu dan hilir migas di Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001. Di samping itu, upaya unbundling ini dilakukan untuk mencegah konsolidasi fiskal sektor hulu dan hilir perusahaan migas.
"Makanya kami butuh legal entity agar ini bisa berjalan. Tapi ini memang sedang kami dorong, dan Indonesia perlu mengarah ke sana," pungkas Budiantono.
Sehari sebelumnya, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, pengembangan PLTG kepala sumur gas sangat penting agar BPP listrik bisa turun, sehingga tarifnya bisa menjadi lebih efisien.
Rencananya, PLTG kepala sumur ini menjadi satu dari rencana optimalisasi penggunaan energi primer di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017 hingga 2026 selain PLTU mulut tambang.
Menurut RUPTL PLN 2016 hingga 2025, energi gas diharapkan bisa menyumbang 24,3 persen terhadap bauran energi (energy mix) nasional. Angka tersebut bisa bertambah menjadi 29,4 persen jika kontribusi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 25 persen tidak tercapai.
Data PLN menunjukkan, kapasitas PLTG atau PLTMG terpasang per November 2016 tercatat sebesar 15.141 Megawatt (MW). Angka ini mengambil porsi 28,03 persen dari total kapasitas pembangkit sebesar 54.015 MW. (gir/gen)