"Sasaran inflasi yang lebih rendah tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan prospek dan daya saing perekonomian," tutur Gubernur BI Agus DW Martowardojo usai menghadiri High Level Meeting Koordinasi Pengendalian Inflasi Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di kantornya, Selasa (25/1).
Selain itu, lanjut Agus, penetapan sasaran inflasi tersebut juga bertujuan untuk terus mengarahkan ekspektasi inflasi pada tingkat yang rendah dan stabil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, khusus untuk menjaga target inflasi tahun 2017 dan tahun depan yang masing-masing sebesar 4 plus minus 1 persen dan 3,5 plus minus 1 persen, BI dan pemerintah telah menyusun enam langkah strategis.
Hal itu akan dilakukan dengan penguatan infrastruktur logistik pangan di daerah; membangun sistem data lalulintas barang, khususnya komoditas pangan; penggunaan instrumen dan insentif fiskal untuk mendorong peran pemerintah daerah dalam stabilisasi harga.
Kemudian, mendorong diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat dengan mendorong inovasi industri produk pangan olahan;penguatan kerjasama daerah; mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas; dan memperbaiki pola tanam pangan.
Strategi kedua, pemerintah dan BI harus mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan terkait administered price. Misalnya, jika terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak perlu ada upaya pengendalian tarif angkutan umum.
Keempat, memperkuat kelembagaan Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional TPI Daerah melalui Peraturan Presiden.
Kelima, memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional VIII TPID Tahun 2017 pada Juli 2017
Terakhir, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi. (gir/gen)