Direktur Business Banking BNI Putrama Wahju Setiawan mengatakan, peningkatan kredit macet tersebut diakibatkan oleh macetnya pembayaran kredit yang dilakukan oleh dua debitur segmen korporasi yang memiliki jumlah utang cukup besar. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Trikomsel Oke Tbk dan PT Pan Maritime.
Putra mengatakan, saat ini kedua debitur tersebut masing-masing dalam masa Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) serta pailit. Kondisi tersebut membuat BNI tidak bisa menarik kembali pinjaman yang telah digelontorkan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, bantalan modal BNI tahun lalu masih cukup untuk meredam peningkatan kredit macet. Hal ini tercermin dari tingkat kecukupan permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) tetap terjaga baik pada level 19,4 persen. Sehingga secara total NPL secara Net juga membaik dari 0,9 persen pada akhir tahun 2015 menjadi 0,4 persen pada akhir tahun 2016.
Secara fundamental, Cadangan Kerugian Penyusutan Nilai (CKPN) juga tetap terjaga dengan baik dengan tingkat coverage ratio naik dari 140,4 persen 2015 menjadi 146 persen pada 2016. (gen)