Aksi tersebut dilakukan, menyusul pernyataan Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di media massa yang menyebut perpindahan kepemilikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Salak dan Darajat ke pemilik baru, tak otomatis membuat kontrak kerja harus dimulai dari nol lagi.
“SPNCI sangat menyesalkan pernyataan ini. Ada sinyal keberpihakan kepada perusahaan dari institusi pemerintah. Karena itu kami akan melakukan aksi mogok kerja di kantor Ditjen EBTKE,” kata Indra, dikutip Kamis (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sehingga dengan sangat jelas terjadi perlakuan diskriminasi yang meresahkan pekerja,” kata Indra.
“Ini sangat bertolak belakang dengan usaha Kementerian Ketenagakerjaan yang telah mengundang kedua belah pihak dalam proses mediasi,” tegasnya.
Beruntung, Yunus Saefulhak langsung menanggapi keberatan para pekerja panas bumi Chevron dengan mengundang Indra dan rekan-rekannya untuk berdiskusi mengenai permasalahan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja dengan Chevron, hari ini.
“Dalam pertemuan tersebut, kami menyampaikan sikap diskriminatif yang kami terima dari perusahaan. Pemerintah berjanji akan memfasilitasi pertemuan lebih lanjut dengan perusahaan. Tapi kalau tidak ada solusi terbaik, mogok kerja akan kami lakukan,” ujar Indra.