"Administered price hanya sekali naik, tidak akan naik lagi. Artinya, kalau sudah naik segitu ya tidak akan turun. Beda dengan cabai, sekarang naik bulan depan bisa turun," ujar Darmin, Rabu (1/2) malam.
Menurut Darmin, kenaikan administered price di bulan ini hanya memberikan gejolak pada bulan ini saja di mana masyarakat masih berusaha menyesuaikan kenaikan sejumlah harga dengan pengeluaran sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin bilang, tarif administrasi pengurusan kedua dokumen kendaraan bermotor tersebut hanya sekali dinaikkan pemerintah di tahun ini dan berlaku untuk jangka waktu yang lama sehingga di bulan-bulan ke depan, tak akan memberi gejolak pada inflasi.
"Bensin sebenarnya tidak karena pertalite dan pertamax bukan harga yang diatur. Yang diatur itu premium dan solar sedangkan yang naik itu pertalite dan pertamax," jelas Darmin.
Namun begitu, mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan enggan berkomentar lebih perihal pengaruh kenaikan tarif listrik yang masuk dalam komponen administered price terhadap inflasi di bulan depan.
Pasalnya, pemerintah tak hanya sekali menaikkan tarif dasar listrik di tahun ini melainkan menaikkan secara bertahap dalam satu tahun ke depan.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi Januari 2017 sebesar 0,97 persen atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 0,42 persen.
Adapun penyumbang inflasi terbesar, yakni administered price sebesar 2,57 persen. Sedangkan inflasi komponen inti hanya 0,56 persen, dan inflasi harga pangan bergejolak atau volatile food sebesar 0,67 persen.
Sementara berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan menyumbang inflasi sebesar 2,35 persen.
Kelompok lain, yakni kelompok perumahan, listrik, air, gas, dan bahan bakar mengalami inflasi 1,09 persen. Lalu, bahan makanan sebesar 0,77 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,47 persen. (gen)