Pasalnya, pada tahun lalu kontribusi harga yang diatur pemerintah (administered price) pada inflasi minim. Tak ayal, tahun lalu inflasi Indonesia bisa mencetak rekor terendah dalam satu dekade terakhir, 3,02 persen.
Sementara, tahun ini, pemerintah harus mengambil kebijakan yang berimplikasi pada kenaikan administered price. Misalnya, kebijakan realokasi subsidi dan cara penyaluran subsidi sesuai yang dititahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna menjawab tantangan itu, pemerintah dan Bank Indonesia telah berkomitmen untuk berkoordinasi dalam menjaga tingkat inflasi. Salah satu caranya adalah dengan menjaga tingkat inflasi yang berasal dari harga pangan bergejolak (volatile food) dan inflasi inti (core inflation).
Sebagai informasi, Gubernur BI Agus DW Martowardojo, kemarin, menyatakan inflasi volatile food tahun ini bakal dijaga di level empat hingga lima persen atau lebih rendah dari realisasi tahun lalu, 5,92 persen.
Beberapa langkah yang akan ditempuh diantaranya, penguatan infrastruktur logistik di daerah, khususnya untuk penyimpanan pangan dan komoditas. Kemudian, upaya pengendalian juga dilakukan dengan pembangunan data lalu lintas barang, perbaikan pola konsumsi masyarakat dengan inovasi produk pangan olahan, penguatan kerjasama antar daerah, dan percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas. (gir)