Kesimpulan tersebut berasal dari hasil rapat perdana Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tahun ini, yang digelar pada, Selasa (31/1) lalu. Komite ini beranggotakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Sampai dengan akhir tahun 2016, atau KSSK menyimpulkan bahwa kondisi stabilitas sistem keuangan kuartal IV tahun 2016 dalam kondisi normal," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jumat (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, KSSK juga meyakini pertumbuhan ekonomi di tahun 2017 secara umum akan lebih baik dibandingkan tahun lalu. Tak hanya itu, stabilitas sistem keuangan di Indonesia tetap terkendali.
Selain itu, risiko eksternal juga muncul dari dinamika pasar keuangan global yang masih diliputi ketidakpastian yang dipicu realisasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J Trump, rencana kenaikan suku bunga AS, hingga restrukturisasi perekonomian China.
Dari sisi dometik, KSSK mewaspadai risiko potensi naiknya inflasi akibat terkereknya harga yang diatur pemerintah. Kemudian, risiko fiskal yang berasal dari peningkatan penerimaan pajak dan upaya pengendalian defisit.
Ke depan, KSSK akan mempercepat penyusunan aturan pelaksana Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.Kemudian, KSSK akan fokus dalam memperkuat tata kelola dan prosedur, baik prosedur operasional standar dan komunikasi publik.
"KSSK juga menyepakati untuk meningkatkan koordinasi yang lebih baik di antara anggota, melalui program exchange, ada capacity building dan juga pertukaran pegawai agar keempat institusi ini bisa makin mengenal satu sama lain," jelasnya. (gir)