Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, setiap tahun sasaran penerima Rastra berjumlah 15,5 juta rumah tangga, dan tahun ini akan mulai dilakukan pembagian Rastra dengan layanan keuangan digital atau non tunai kepada 1,4 juta kelompok penerima manfaat atau keluarga yang berada di 44 kota.
Puan mengatakan, pembagian bantuan pangan non tunai di masyarakat akan dipusatkan di tempat yang disebut dengan e-warong. Ia menargetkan membentuk sebanyak 7.733 Elektronik warung gotong royong (E-Warong) untuk melayani penerima bantuan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan sebanyak 1,4 juta keluarga penerima rastra atau subsidi pangan saat ini telah dikonversikan ke dalam bentuk bantuan pangan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) multifungsi. Pemerintah akan menggandeng Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) sebagai penerbit kartu kombo yang nantinya bisa ditukarkan masyarakat menjadi bahan pangan.
Ia mengatakan penyaluran BPNT akan secara efektif berjalan saat Peraturan Presiden telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir Februari nanti. Ia menegaskan setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) agar mengantisipasi pelaksanaannya berjalan baik.
Pemerintah akan secara maksimal memastikan tahapan persiapan pelaksanaan BPNT. Pada tahap persiapan, pemerintah akan fokus pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap awal di 45 kota dan enam kabupaten dengan jumlah 1,4 juta KPM yang data nama dan alamatnya bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT).
Ia mengatakan, saat ini dibutuhkan 10.573 unit E-Warong untuk melayani 1,4 juta KPM, dengan asumsi rasio setiap satu E-Warong melayani 150 KPM.
Oleh sebab itu, pemerintah pun berencana memperluas partisipasi warung dan toko kecil sebagai agen E-Warong. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan, OJK akan melonggarkan peraturan agar banyak pelaku usaha mikro yang bisa menjadi agen E-Warong.
Selain mendorong masyarakat menggunakan transaksi non tunai, Muliaman mengatakan program tersebut bisa didorong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat penerima bantuan untuk menabung.
Hal ini sejalan dengan arahan Jokowi dalam rapat terbatas tahun lalu yang menginginkan Bantuan Sosial atau Bantuan Pemerintah harus dalam bentuk Non Tunai dan terintegrasi dalam satu kartu sehingga pemerintah mudah untuk mengontrol dan mengurangi terjadinya penyimpangan. (gen)