Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (BLU LPDP) Eko Prasetyo memastikan dirinya akan mengusulkan penghapusan poin 9 dari daftar syarat pendaftaran LPDP khusus untuk program beasiswa wilayah Indonesia Timur.
Poin itu mengatur pendaftar harus melampirkan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan yang menyatakan dirinya bebas HIV/AIDS, TBC, dan Narkoba.
Keinginan Eko mengusulkan pencabutan poin tersebut, usai dirinya mendapat protes Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat karena dianggap telah membatasi dan mengurangi kesempatan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) mendapatkan beasiswa. Kebijakan ini juga dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan akan seperti itu (dicabut). Tapi kami laporkan dulu ke Menteri Keuangan," kata Eko di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/2).
Eko menuturkan, kebijakan-kebijakan LPDP tahun ini masih dalam persiapan yang perlu disempurnakan. Sehingga, ia menilai kritikan itu menjadi masukan pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan pemberian beasiswa LPDP.
Ia menuturkan akan melaporkan kritik LBH Masyarakat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Sebab, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan optimalisasi pemberian beasiswa LPDP.
"Segera kami akan respons secara resmi bagaimana kebijakan yang ditetapkan. Pada intinya kami tidak menginginkan adanya diskriminasi," tuturnya.
(gen)