Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Setyorini Dwi Hutami menuturkan, lelang pertama yang sudah dibuka adalah seleksi badan usaha bagi klaster VIII yang berlokasi di Maluku. Kendati demikian, instansinya masih belum menentukan dua klaster lain yang akan dilakukan lelangnya.
Di samping itu, ia pun enggan membeberkan alasan di balik lelang yang hanya berjumlah tiga di tahun ini. Padahal, masih ada enam kilang mini lagi yang belum dilakukan seleksi badan usahanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sebelum melangkah ke lelang berikutnya, ia menyebut pemerintah fokus dalam seleksi pengelola kilang mini di klaster VIII terlebih dulu. Ia mengatakan, saat ini proses seleksi sudah memasuki tahap administrasi, di mana peserta seleksi diberikan waktu 1,5 bulan untuk menyusun studi kelayakan (Feasibility Study/FS).
Rencananya, pemenang lelang untuk kilang mini di klaster VIII akan diumumkan dalam jangka waktu dua bulan mendatang.
"Setelah studi kelayakan, kami butuh dua pekan untuk menentukan pemenangnya. Jadi sekiranya dua bulan lagi," ujarnya.
Ia melanjutkan, keberhasilan lelang kilang mini klaster VIII akan dijadikan tolak ukur bagi pelaksanaan seleksi badan usaha kilang mini berikutnya.
"Untuk melakukan lelang berikutnya, kita perlu melihat pada lelang klaster VII, berhasil apa tidak. Setelah itu baru bisa lanjut," kata wanita yang akrab disapa Rini tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah akan melelang delapan klaster mini setelah terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2016. Kedelapan klaster itu terdiri dari klaster I Sumut (Rantau dan Pangkalan Susu), klaster II Selat Panjang Maluku (EMP Malacca Strait dan Petroselat), klaster III Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area dan Kisaran), klaster IV Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung), dan klaster V Sumsel (Merangin II dan Ariodamar).
Di samping itu, pemerintah membuka lelang kilang mini di Indonesia Timur seperti klaster VI Kalsel (Tanjung), klaster VII Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Memburungan dan Pamusian Juwata) dan klaster VIII Maluku (Oseil dan Bula). Pada tahun 2024, kedelapan klaster kilang mini ini bisa mengolah minyak sebesar 15.054 barel per hari. (gen)