Anehnya, Badan Pusat Statisik (BPS) mengklaim, per Desember 2016, rata-rata harga cabai rawit merah di Indonesia hanya sebesar Rp72.822 per kilogram (kg).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan dan sikap pemerintah untuk tidak mengintervensi harga cabai dilakukan demi menjaga kesejahteraan petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin menegaskan, tingginya harga cabai disebabkan musim hujan yang merusak tanaman, dan hal itu dinilai lumrah. Ia menyatakan kejadian serupa juga terjadi di negara lain. Menurutnya, dinamika ini tidak dapat diubah.
Oleh sebab itu, pemerintah juga tidak akan mengimpor cabai demi menekan harga. Darmin mengusulkan masyarakat mulai mengonsumsi cabai olahan bagi rumah tangga dalam menyikapi tingginya harga cabai segar.
"Memang harus mulai meyakinkan rumah tangga kita agar tidak harus cabe segar. Bisa dari produk pengolahan sederhana," ucapnya.