Bonus demografi merupakan suatu kondisi di mana negara memiliki proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) yang sangat besar dalam fase evolusi kependudukannya. Sejumlah analis meramalkan, Indonesia bisa menikmati puncak bonus tersebut pada tahun 2020-2030.
Penduduk yang berusia produkif bisa bekerja untuk mendorong laju perekonomian. Negara bisa menerima pemasukan dari pelaku ekonomi dan mengalokasikannya untuk membayar utang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, Indonesia lebih beruntung dibandingkan dengan Jepang. Negara Matahari Terbit itu menanggung rasio utang 250 persen dari PDB dengan tingkat pertumbuhan ekonomi kurang dari dua persen per tahun.
"Ini pelik. Jepang tidak bisa menutup utang dengan pertumbuhan ekonominya," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat per akhir Desember 2016 utang negara mencapai Rp 3.467 triliun atau 27,5 persen terhadap PDB. Kemudian, tahun ini rasio utang terhadap PDB bakal naik menjadi di kisaran 28 persen seiring dengan meningkatnya ukuran kue ekonomi Indonesia.