Bisnis Modal Ventura Melesat 18 Persen, Laba Malah Menciut

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2017 08:26 WIB
Beban pegawai, beban umum dan administrasi, serta beban penyusutan menjadi biang keladi bengkaknya beban operasional industri modal ventura.
Beban pegawai, beban umum dan administrasi, serta beban penyusutan menjadi biang keladi bengkaknya beban operasional industri modal ventura. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bisnis pembiayaan modal ventura melesat 18,22 persen hingga akhir tahun lalu menjadi Rp8,14 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp6,88 triliun. Seluruh lini bisnis modal ventura tercatat tumbuh kinclong, yakni penyertaan saham naik 44,7 persen, obligasi konversi meningkat 32,7 persen, dan pembiayaan bagi hasil tumbuh 10 persen.

Namun demikian, sayangnya laba yang dikantongi industri modal ventura malah menciut. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba bersih modal ventura pada akhir 2016 sekitar Rp213 miliar atau turun 5,3 persen ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai Rp225 miliar.

Harap maklum, jumlah beban yang harus dibayarkan meningkat lebih kencang dibanding jumlah pendapatannya. Tercatat, jumlah beban sebesar Rp1,50 triliun atau naik 19,2 persen. Sementara, jumlah pendapatan cuma terkerek 12,2 persen menjadi Rp1,77 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beban pegawai, beban umum dan administrasi, serta beban penyusutan menjadi biang keladi bengkaknya beban operasional industri modal ventura. Sementara, beban non-operasional ikut naik 17,9 persen.

Kendati laba industri modal ventura menciut, aktivitas usahanya terus membaik. Ini sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengembangkan industri modal ventura dalam dua tahun belakangan.

Salah satu bukti, bisnis penyertaan saham dan obligasi konversi yang menjadi bisnis inti industri ini kembali menggeliat. Sebelumnya, lebih dari 90 persen bisnis modal ventura berkutat pada pembiayaan bagi hasil yang bukan khittah industri ini.

Awal tahun lalu, OJK merilis empat Peraturan OJK (POJK) terkait dan masih merancang aturan pendukung lainnya. Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK bilang, kehadiran modal ventura bisa menjadi jembatan penemuan bisnis rintisan (start up) yang kreaitf dan inovatif. (bir/gen)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER