Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, kementeriannya telah mengajukan laporan dana talangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyatakan dana talangan dapat dicairkan.
"Sudah diperiksa sendiri oleh Menteri Keuangan. Akan ditandatangan sore ini (PMK). Setelah ditandatangani kami akan siapkan, tapi Peraturan Menteri PUPR sudah siap," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencairan dana talangan disinyalir akan terus bergulir hingga akhir tahun. Adapun, dalam waktu dekat, pemerintah akan mencairkan lagi sebesar Rp14 triliun. Tercatat, Rp7,9 triliun telah dibayarkan dari total Rp32 triliun. Sehingga, masih ada sekitar Rp10,1 triliun yang harus dibayarkan pemerintah secara bertahap sampai akhir tahun.
"Nanti mungkin guyur lagi untuk bayar talangan lagi. Jadi, supaya bergulir terus, ini semua sinergi yang kami harapkan," imbuh Basuki.
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklaim akan mengantongi dana talangan sebanyak Rp9 triliun pada tahun ini. Tahun lalu, perusahaan telah mendapatkan pencairan dana talangan mencapai Rp6 triliun.
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menuturkan, pencairan dana talangan sangat dinanti oleh perusahaan pelat merah tersebut lantaran perusahaan harus memutar kembali modal yang dibutuhkannya untuk membebaskan lahan yang nantinya akan digunakan untuk proyek berbeda.
"Kalau sudah dikembalikan, nanti akan digunakan untuk lahan lagi. Tidak boleh untuk konstruksi," kata Desi pada kesempatan yang sama.