Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dirinya akan segera mengajukan kedua ruas jalan tol tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendapat persetujuan masuk ke dalam daftar PSN.
Bila Presiden Jokowi menyetujui, lanjut Darmin, Presiden perlu segera meneken revisi Peraturan Presiden (Perpres) baru yang menggantikan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pergantian Perpres, menurut Darmin tak akan memakan waktu yang lama. Pasalnya, Presiden diperkirakan tak mengulur waktu untuk mempercepat pengerjaan PSN.
Sebagai informasi, Jalan Tol Cisumdawu merupakan proyek senilai Rp8,2 triliun dengan panjang mencapai 60 kilometer. Sedangkan Jalan Tol Serang-Panimbang memiliki nilai investasi mencapai Rp5,3 triliun dengan panjang mencapai 84 kilometer.
Adapun kedua ruas jalan tol tersebut dibiayai dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan mendapat penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.
Sebagai informasi, beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) memang telah mengajukan proyek-proyek infrastruktur kepada Menko Darmin untuk dimasukkan ke dalam daftar PSN. Tercatat, ada 117 proyek yang diusulkan masuk ke dalam PSN.
Secara rinci, 57 proyek dari Kementerian PUPR, yakni 24 proyek jalan tol, 20 proyek irigasi dan rawa, sembilan proyek bendungan, dan empat proyek air baku.
Sementara itu, berdasarkan Perpres 3/2016, terdapat 225 proyek dan satu program ketenagalistrikan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2.826 triliun. Namun, baru sekitar 20 proyek dengan nilai mencapai Rp27,6 triliun yang selesai dikerjakan. (gir)